Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, KontraS: Penyiksaan Masalah Sistemik di Tubuh Polri

Kompas.com - 10/02/2021, 16:10 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman di sel Mapolresta Balikpapan menjadi perhatian publik.

Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya oleh oknum polisi. Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.

Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu, enam orang oknum polisi berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS dan GSR saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut seharusnya Propam tidak hanya fokus terhadap para pelaku. Tapi juga perlu dilakukan pemeriksaan kepada atasannya.

Sebab, kasus yang dialami Herman tersebut tidak menutup kemungkinan adanya perintah atau kelalaian dari sang atasan.

Baca juga: Keluarga Minta Proses Hukum 6 Polisi Terduga Penganiaya Herman Transparan

Menurut Fatia, praktik kekerasan yang dilakukan polisi dalam mengungkap kasus tindak pidana bukan kali ini saja terjadi.

Bahkan, tren jumlah kasus kekerasan yang dilakukan setiap tahunnya diketahui tidak mengalami penurunan. Hal itu menunjukkan bahwa upaya pembenahan yang dilakukan di instansi kepolisian tidak efektif.

“Berdasarkan pemantauan KontraS, selama tiga bulan terakhir terdapat sembilan kasus tewasnya tahanan polisi karena penyiksaan termasuk kasus Herman, kekerasan sesama tahanan, masalah kesehatan, sampai bunuh diri,” ungkap Fatia, Rabu (10/2/2021).

“Hal ini menunjukkan penyiksaan masih menjadi permasalahan sistemik pada tubuh Polri,” tegas dia.

Baca juga: Berawal Dituduh Mencuri Ponsel, Herman Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Tahanan, Ini Faktanya

Menurutnya, masih maraknya praktik kasus kekerasan yang ada di tubuh kepolisian karena dinilai tidak ada niat serius untuk melakukan pembenahan sistem.

Hal itu juga diperparah dengan tidak transparannya penanganan kasus yang dilakukan internal Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum, baik melalui Kode Etik Profesi Polri (KEPP) maupun secara hukum pidana.

Oleh karena itu, dalam menyikapi kasus Herman dan juga kasus lainnya lebih baik diarahkan menggunakan mekanisme peradilan umum.

“Ini agar transparan, publik dan keluarga korban bisa mengawasi proses hukumnya,” tegas dia.

Selain menngusut kasus tersebut, Fatia juga meminta agar kasus Herman dapat dijadikan sebagai pintu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh di dalam instansi kepolisian.

Tujuannya agar segera dapat dilakukan pembenahan secara sistem sehingga kasus serupa tidak terulang.

Baca juga: Tahanan Polresta Balikpapan Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com