KOMPAS.com - Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman di sel Mapolresta Balikpapan menjadi perhatian publik.
Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya oleh oknum polisi. Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu, enam orang oknum polisi berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS dan GSR saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut seharusnya Propam tidak hanya fokus terhadap para pelaku. Tapi juga perlu dilakukan pemeriksaan kepada atasannya.
Sebab, kasus yang dialami Herman tersebut tidak menutup kemungkinan adanya perintah atau kelalaian dari sang atasan.
Baca juga: Keluarga Minta Proses Hukum 6 Polisi Terduga Penganiaya Herman Transparan
Menurut Fatia, praktik kekerasan yang dilakukan polisi dalam mengungkap kasus tindak pidana bukan kali ini saja terjadi.
Bahkan, tren jumlah kasus kekerasan yang dilakukan setiap tahunnya diketahui tidak mengalami penurunan. Hal itu menunjukkan bahwa upaya pembenahan yang dilakukan di instansi kepolisian tidak efektif.
“Berdasarkan pemantauan KontraS, selama tiga bulan terakhir terdapat sembilan kasus tewasnya tahanan polisi karena penyiksaan termasuk kasus Herman, kekerasan sesama tahanan, masalah kesehatan, sampai bunuh diri,” ungkap Fatia, Rabu (10/2/2021).
“Hal ini menunjukkan penyiksaan masih menjadi permasalahan sistemik pada tubuh Polri,” tegas dia.
Baca juga: Berawal Dituduh Mencuri Ponsel, Herman Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Tahanan, Ini Faktanya
Menurutnya, masih maraknya praktik kasus kekerasan yang ada di tubuh kepolisian karena dinilai tidak ada niat serius untuk melakukan pembenahan sistem.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan