KOMPAS.com - Seorang tahanan Polresta Balikpapan bernama Herman tewas mengenaskan saat masih menjalani proses penyelidikan.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Herman awalnya ditangkap polisi pada 2 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat kejadian itu, ada tiga orang yang datang menggunakan mobil mendatangi rumahnya.
Tiga orang oknum polisi tersebut saat melakukan penangkapan tidak memperkenalkan diri kepada pihak keluarga dan juga tidak menunjukkan surat tugas penangkapan.
Namun demikian, mereka langsung memaksa Herman masuk ke dalam mobil dalam kondisi tanpa baju.
Baca juga: Keluarga Minta Proses Hukum 6 Polisi Terduga Penganiaya Herman Transparan
Setelah berjuang mencari tahu alasan di balik penangkapan itu, belakangan pihak keluarga baru mendapatkan informasi jika Herman ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian sebuah ponsel.
Pada 4 Desember 2020 atau dua hari setelah penangkapan itu, keluarga kembali dikejutkan tentang kabar duka dari pihak kepolisian.
Sebab, Herman dinyatakan meninggal dunia. Padahal, sebelumnya kondisi Herman diketahui sehat.
Pengacara keluarga Herman dari LBH Samarinda Fathul mengatakan, setelah mendapat kabar itu jenazahnya lalu diantar oleh anggota polisi ke rumah duka.
Baca juga: Polda Kaltim Copot Jabatan Oknum Polisi Terduga Penganiaya Tahanan di Mapolresta Balikpapan
Ironisnya, saat jenazah tersebut dibuka pihak keluarga ditemukan banyak luka diduga bekas penyiksaan di sekujur tubuhnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan