Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Tak Sesuai Syarat, 7 Penumpang Ditolak Terbang di Bandara Sepinggan Balikpapan

Kompas.com - 19/05/2020, 12:50 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak tujuh penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan, Kalimantan Timur, ditolak terbang karena memiliki surat jalan bermasalah.

General Manager Angkasa Pura I Balikpapan Farid Indra Nugraha mengatakan, mereka mengantongi surat tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Sebagai contoh, ada surat keterangan dari lurah yang menyatakan pulang kampung.

“Suratnya tidak palsu. Tapi lurah yang belum terlalu paham, karena mencantumkan keterangan pulang kampung. Jadi penumpangnya tetap ditolak terbang,” ungkap Farid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Gubernur Kaltim Kurangi Jam Operasi Bandara Sepinggan Balikpapan

Setiap hari, pihaknya selalu menemukan hal tersebut pada calon penumpang.

“Kemarin kami tolak tiga orang. Total semua sudah tujuh orang yang ditolak terbang dengan alasan serupa,” jelasnya.

Selain itu, ada juga beberapa penumpang yang gugup saat diinterogasi petugas di bandara.

“Ada yang bilang nenek meninggal. Tapi saat ditanyai meninggal kapan, sakit apa, usia dan lain-lain gugup jadi ketahuan bohong,” tambah Humas AP I Balikpapan, Harry.

Mereka teridentifikasi melalui lima tahapan pemeriksaan di Bandara Sepinggan.

Baca juga: Pertumbuhan Penumpang di Bandara Sepinggan Belum Sesuai Harapan

Pos pertama pemeriksaan pintu masuk keberangkatan. Calon penumpang wajib menunjukan kelengkapan perjalanan seperti surat keterangan bebas Covid-19, surat tugas, surat keterangan kematian, dan lainnya.

Kemudian, pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Satgas Covid-19. Calon penumpang menuju pos pemeriksaan kesehatan di area chek in menunjukan surat negatif Covid-19.

Lalu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan kesehatan dan menertibkan clearance kesehatan. Calon penumpang juga mengisi Health Alert Card (HAC) dipandu KKP.

Setelah lengkap baru menuju loket airline untuk check in.

Menurut Harry, penumpang yang ditolak terbang, tidak menjadi tanggung jawab maskapai karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com