SAMARINDA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengurangi jam operasi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Melalui edaran nomor 553/2619/B.ISD-III tertanggal Senin (20/4/2020), jam operasi Bandara Sepinggan hanya dibuka dari 06.00 Wita sampai 18.00 Wita.
Keputusan ini membuat waktu operasi Bandara Sepinggan berkurang lima jam dari sebelumnya.
Baca juga: Dampak Covid-19, 95 Pesawat Parkir di Bandara Kelolaan Angkasa Pura I
Sebagai informasi, dalam keadaan normal bandara tersebut beroperasi dari 06.00 Wita sampai 23.00 Wita.
Pengurangan jam operasi tersebut sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 masuk ke Kaltim.
“Keputusan itu sudah berlaku mulai April sampai 29 Mei 2020,” ungkap Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setprov Kaltim Lisa Masliana di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/4/2020).
Baca juga: PSBB di Tangerang Raya, Ini Layanan di Bandara Soetta yang Dihentikan
Lisa mengatakan perubahan jam operasi tersebut sudah dibahas Gubernur Kaltim bersama Pemkot Balikpapan dan Angkasa Pura I.
“Jadi pihak maskapai diminta menyesuaikan jam terbangnya,” tutur dia.
Kemudian, untuk pembatasan jam operasi Bandara APT Pranoto Samarinda harus melalui keputusan Kementerian Perhubungan RI sebagai pengelola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.