SAMARINDA, KOMPAS.com - Pembakar istri di Balikpapan, Kalimantan Timur, ditangkap polisi, Jumat (23/3/2020).
Pelaku bernama Machrizal Pahlevi (42) ditangkap tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan saat sedang bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian.
"Dia (pelaku) ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Detik-detik Suami Bakar Istri di Dalam Mobil Truk
Diketahui, korban bernama Eviana Ros (30) dibakar pelaku saat truk sedang terparkir di Jalan Manunggal, depan Pasar Sore, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Saat itu keduanya berada di dalam truk dengan nomor polisi KT 8992 LZ kuning. Sempat terjadi cekcok mulut hingga berujung pembakaran.
Menurut keterangan pelaku, istrinya suka marah tanpa sebab. Kadang-kadang mengeluarkan kata-kata kotor ke pelaku.
"Tapi kita tanya bagaimana cara membakarnya, pelaku beralibi seolah-olah kejadian itu tak sengaja," kata Harun.
Baca juga: Cekcok, Suami di Balikpapan Bakar Istri dalam Mobil Truk
Pelaku berdalih, saat itu sedang memegang botol berisi bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi tutupnya terbuka.