Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Pisang Seharga Rp 15.000 Dikembalikan, Seorang Pedagang di Balikpapan Bunuh Pelanggan

Kompas.com - 03/03/2020, 15:51 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Masdarif (50), seorang pedagang pisang di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diamankan polisi.

Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap pelanggannya yang berprofesi sebagai pedagang es bernama Ahmad Jumadi (48).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Muara Rapak, tempat pelaku berjualan.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh korban dengan menggunakan badik lantaran sakit hati.

Pasalnya, korban sebelumnya sempat mengembalikan pisang dagangannya yang sudah dibeli seharga Rp 15.000 karena dianggap busuk.

Baca juga: Upaya Pembunuhan Satu Keluarga, Anak 4 Tahun Tewas, Orangtua Kritis

Karena tidak terima dengan perlakuan korban itu, pelaku pun gelap mata dan merencanakan pembunuhan.

"Pelaku menghampiri korban dengan mengendarai motor. Dia mengambil badik dalam jok motornya dan menikam korban. Korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan lengan," ujar Kanit Reskrim Polsekta Balikpapan Utara Iptu Subari saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Setelah menikam korban tersebut, pelaku sempat melarikan diri.

Sedangkan korban yang bersimbah darah sempat dilakukan dievakuasi oleh warga ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com