Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Polisi Jual Sabu Selama 25 Tahun, Perempuan Ini Akui Punya Kode "Aman"

Kompas.com - 06/01/2020, 18:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pengakuan mengejutkan terungkap dari seorang ibu rumah tangga berinisial WS (32) yang tertangkap karena menjual narkoba jenis sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

WS, warga Gunung Bugis, Kaltim, mengaku sudah berkecimpung di dunia hitam narkoba selama 25 tahun.

Seperti dilansir dari Tribunnews, WS memakai kode kata "aman" untuk mengelabui polisi saat bertransaksi.

"Saya gak tau seperti apa yang jelas saya jualan ini aman kata teman dan gak ada polisi karena kita gak bisa bedakan yang mana bukan polisi karena sama semuanya," katanya.

"Saya jual seperti teman saya yang katanya "aman" artinya tidak ada petugas yang liat," imbuhnya.

WS pun mengaku sering bertransaksi dengan pembeli di mobil atau bahkan di rumahnya sendiri.

"Saya jual kadang di mobil kadang juga mereka datang sendiri beli di rumah begitu," lanjutnya.

Baca juga: Jumlah Babi Mati di Sumut Meluas ke 18 Kabupaten, Penanganan Tunggu Arahan Gubernur

Di hadapan polisi, WS mengaku nekat menjual sabu karena mudah mendapatkan keuntungan banyak dengan kerja santai.

"Keuntungannya Rp 100 ribu perhari, saya sudah 25 tahun jalani ini. Saya ditawari oleh teman-teman di sekitar sana (Gunung Bugis) katanya aman.Paling sedikit untungnya Rp 100 ribu per hari," kata WS saat gelar perkara di Polda Kaltim, Senin (6/1/2020).

Kronologi penangkapan WS dan komplotannya

Menurut keterangan Kasubdit III Ditreskoba Polda Kaltim, AKBP Mustafa, WS ditangkap pada 26 Desember 2019 lalu di Gunung Bugis.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Gunung Bugis kelurahan Baru Ulu kecamatan Balikpapan Barat.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di Jln Sultan Hasanuddin RT 38 nomor 41 kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat.

Saat itu, ada enam pelaku yang diduga berperan sebagai pengendali aktivitas penjualan sabu berhasil diamankan.

Setelah melakukan pengembangan, polisi meringkus para pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Saat ini, total keseluruhan yang berhasil diamankan Ditreskoba Polda Kaltim saat ini berjumlah 11 orang, salah satunya WS.

Atas perbuatannya itu, mereka juga disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 Jo 131 Undang - undang RI No. 35 tentang narkotika. 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul: Tergoda Teman, Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Jual Narkoba Selama 25 Tahun, Begini Nasibnya Kini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com