SAMARINDA, KOMPAS.com - Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Satker PJN wilayah II Kalimantan Timur cabang Samarinda, di Jalan Tengkawang tampak sepi, Rabu (16/10/2019) pagi.
Di kantor ini tim KPK menahan beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Selasa (15/10/2019) siang. Mereka diduga menerima suap dari rekanan swasta senilai Rp 1,5 miliar.
Kantor ini milik Dinas PUPR Kaltim yang dipinjam pakai ke BPJN XII Balikpapan. Gedung tiga lantai ini terhubung dengan Dinas PUPR Kaltim.
Beberapa pegawai yang ditemui enggan memberi keterangan.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, tim KPK mendatangi kantor ini Selasa pukul 13.00 WITA menggunakan Kijang Innova hitam.
Belum jelas berapa banyak PPK yang ditahan di kantor ini. Namun, satu di antaranya diketahui berinisial AT. KPK sudah memasang police line di ruang AT.
"Nggak lama kok. Mereka (tim KPK) masuk ruang sempat ribut-ribut di ruangan baru dibawa mereka (pegawai PPK) keluar. Kalau enggak salah, satu atau dua orang dibawa KPK," ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: KPK Tangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Kaltim
Penahanan itu membuat para pegawai di kantor itu kaget. Banyak dari mereka tak tahu duduk masalah, termasuk soal paket kegiatan multi years senilai Rp 115 miliar.
Pasca penahanan, tim KPK langsung memasang police line di sejumlah ruangan. Namun, awak media tak diberi akses melihat ruang tersebut.
"Enggak bisa Mas, eggak ada yang bisa ditemui. Semua pejabat ke Balikpapan tadi malam jam 19.00 WITA," ungkap Satpam BPJN Hermanto.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan