Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri dan Tiga Kepala Daerah Digugat Warga di Balikpapan

Kompas.com - 12/09/2019, 15:48 WIB
Zakarias Demon Daton,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Kasus tumpahan minyak di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 31 Maret 2018 lalu terus berlanjut.

Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak atau (Kompak) melakukan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap enam tergugat.

Masing-masing yakni Gubernur Kaltim selaku tergugat I, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sebagai tergugat II dan Wali Kota Balikpapan sebagai tergugat III.

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tergugat IV, Menteri Perhubungan sebagai tergugat V dan Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai tergugat VI.

Sidang pembacaan gugatan digelar pada Selasa (10/9/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Baca juga: Bangkai Lumba-Lumba Ditemukan, Diduga Mati karena Tumpahan Minyak

Sementara, hari ini, Kamis (12/9/2019), sidang digelar dengan agenda pembacaan Jawaban para tergugat.

Kuasa hukum Kompak Fathul Huda Wiyashadi menyayangkan pihak tergugat yang tidak hadir dalam gugatan warga negara.

Menurut Fathul, hal itu bentuk ketidakseriusan mengurus lingkungan yang ada di Kalimantan Timur, khususnya mengatasi tumpahan minyak di perairan Balikpapan.

“Sikap Gubernur dan Menteri Perikanan yang tidak hadir menunjukan sikap tidak serius menanggapi gugatan yang diajukan oleh warga negara,” ujar Fathul.

Menurut Fathul, Gubernur Kaltim sebagai pemimpin daerah harusnya memberi contoh yang baik, karena sudah tiga kali sidang gugatan warga negara tidak dihadiri oleh dirinya atau penasihat hukumnya.

“Gubernur Kaltim tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan. Juga perwakilan dari Menteri perikanan dan Kelautan,” tutur dia.

Baca juga: Warga Terdampak Tumpahan Minyak Dapat Kompensasi Awal Rp 900.000

Meski demikian, kata Fathul, proses pembacaan gugatan oleh kuasa hukum penggugat tetap berjalan sesuai dengan agenda persidangan.

Adapun, warga peduli tumpahan minyak meminta kepada Gubernur Kaltim, Bupati PPU, Wali Kota Balikpapan untuk membuat peraturan daerah (Perda).

Perda tersebut mengenai sistem informasi lingkungan hidup yang mencakup sistem peringatan dini untuk mengantisipasi kejadian pencemaran yang terjadi di masa yang akan datang.

Warga juga meminta Menteri LHK melakukan pengawasan atas pelaksanaan sanksi administratif oleh Pertamina Refinery Unit V, yakni pemulihan lingkungan yang terdampak minyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com