BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Wali kota Balikpapan, Rizal Effendi disebut-sebut terlibat dalam kasus suap yang menimpa pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Yaya dan Rifa diduga menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Pemkot Balikpapan atas persetujuan Wali Kota Balikpapan.
Uang suap itu diberikan terkait pengurusan DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kota Balikpapan. Pemberian uang tersebut dilakukan lewat penyerahan dua buah buku rekening beserta kartu ATM.
Baca juga: Kasus RAPBN-P, KPK Panggil Wali Kota Balikpapan
Saat dimintai konfirmasi, Rizal tidak banyak berkomentar. Menurutnya, dia sudah banyak memberikan klarifikasi pada saat diperiksa KPK.
“Terimakasih, waktu pemeriksaan di KPK, saya sudah mengklarifikasi. Itu saja komentar saya,” singkatnya.
Nama Rizal Effendi muncul dalam kasus penyuapan pejabat Kemenkeu, ketika jaksa KPK menbacakan kasus dugaan terhadap Yaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (27/9/2018).
Bersama enam kepala daerah lain, Rizal dikabarkan juga turut menyuap Yaya dan Rifa hingga Rizal kemudian diperiksa KPK.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Berkendara Motor dari Gereja ke Gereja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.