SAMARINDA, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur sempat menempatkan Kota Balikpapan sebagai zona hitam seiring angka positif Covid-19 terus naik.
Penempatan zona hitam tersebut, sesuai desain infografis sebaran dan jumlah Covid-19 di Kaltim yang dikeluarkan Dinkes Kaltim, Senin (29/6/2020).
Infografis tersebut kemudian ramai jadi pembicaraan di media sosial.
Baca juga: Jadi Sumber Penularan Covid-19, Perusahaan Migas di Balikpapan Dipanggil Wali Kota
Zona hitam pada infografis tersebut digunakan apabila akumulasi kasus Covid-19 di atas 95 kasus.
Belakangan Dinas Kesehatan Kaltim, mengklarifikasi penempatan zona hitam bagi Balikpapan.
“Terkait perubahan warna (zona hitam) mohon maaf akan kami revisi infografis, tidak berdasarkan akumulasi kasus tapi atas kasus aktif yang masih dirawat,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Andi yang juga Jubir Penanganan Covid-19 Balikpapan ini, mengatakan sudah memberi masukan ke Dinkes Kaltim untuk menghitung jumlah pasien Covid-19 di Balikpapan menggunakan jumlah pasien yang masih dirawat bukan akumulasi.
Baca juga: 4 Karyawan Migas dari Jakarta Positif Covid-19 di Balikpapan
“Jika menggunakan jumlah akumulasi maka kasus ini naik terus enggak mungkin turun. Kan selain penambahan, ada juga kasus sembuh,” ungkap Andi saat memberi keterangan pers di Balikpapan.