Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Kantor BPJN Kaltim Pasca OTT KPK

Kompas.com - 16/10/2019, 10:33 WIB
Zakarias Demon Daton,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Satker PJN wilayah II Kalimantan Timur cabang Samarinda, di Jalan Tengkawang tampak sepi, Rabu (16/10/2019) pagi.

Di kantor ini tim KPK menahan beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Selasa (15/10/2019) siang. Mereka diduga menerima suap dari rekanan swasta senilai Rp 1,5 miliar.

Kantor ini milik Dinas PUPR Kaltim yang dipinjam pakai ke BPJN XII Balikpapan. Gedung tiga lantai ini terhubung dengan Dinas PUPR Kaltim.

Beberapa pegawai yang ditemui enggan memberi keterangan.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, tim KPK mendatangi kantor ini Selasa pukul 13.00 WITA menggunakan Kijang Innova hitam.

Belum jelas berapa banyak PPK yang ditahan di kantor ini. Namun, satu di antaranya diketahui berinisial AT. KPK sudah memasang police line di ruang AT.

"Nggak lama kok. Mereka (tim KPK) masuk ruang sempat ribut-ribut di ruangan baru dibawa mereka (pegawai PPK) keluar. Kalau enggak salah, satu atau dua orang dibawa KPK," ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: KPK Tangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Kaltim

Penahanan itu membuat para pegawai di kantor itu kaget. Banyak dari mereka tak tahu duduk masalah, termasuk soal paket kegiatan multi years senilai Rp 115 miliar.

Pasca penahanan, tim KPK langsung memasang police line di sejumlah ruangan. Namun, awak media tak diberi akses melihat ruang tersebut.

"Enggak bisa Mas, eggak ada yang bisa ditemui. Semua pejabat ke Balikpapan tadi malam jam 19.00 WITA," ungkap Satpam BPJN Hermanto.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pejabat berwenang di BPJN cabang Samarinda. Awak media masih menunggu di lokasi.

Sebagai informasi, tim KPK menahan Kepala BPJN Wilayah XII Kaltim Refly Ruddy Tangkere di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Di hari yang sama, KPK juga menahan tujuh orang di Samarinda dan Bontang Kalimantan Timur.

Baca juga: OTT Kepala BPJN XII, KPK Duga Ada Transaksi Senilai Rp 1,5 Miliar

Tujuh orang yang di tangkap di Samarinda dan Bontang langsung dibawa ke Polda Kaltim di Balikpapan. Ketujuh orang ini rencana diberangkatkan ke Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Total delapan orang diduga terlibat kasus suap proyek multi years senilai Rp 155 miliar.

Modus korupsi menggunakan ATM. Rekanan atau kontrakan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik.

Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com