SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang warga Balikpapan, Kalimantan Timur, melarikan diri saat hendak dibawa ke rumah sakit karena dinyatakan positif Covid-19, Sabtu (4/7/2020).
Pasien perempuan usia 43 tahun tersebut merupakan hasil tracing dari suaminya yang telah meninggal dunia sebelumnya karena Covid-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokannya, pasien dengan kode BPN 198 dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Sudah Janjian, 2 Pasien Covid-19 Kabur Hampir Bersamaan dari Lokasi yang Berbeda
Tim Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan kemudian datang ke rumah pasien itu untuk membawanya ke rumah sakit.
Namun, pasien itu sudah tidak ada lagi di rumahnya.
“Kita jadi repot karena setelah hasil swab positif yang bersangkutan menghilang, cari di rumahnya tidak ada,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat memberi keterangan pers di Balikpapan, Sabtu (4/7/2020).
Tim Gugus Tugas kemudian mencari informasi, ternyata pasien itu sudah berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Ingin Bertemu Istri yang Hamil Tua, Pasien Covid-19 di Palu Kabur dari Rumah Sakit
Setelah mengetahui keberadaannya, Tim Gugus Tugas Balikpapan langsung koordinasi dengan Tim Gugus Tugas di Banjarmasin untuk segera pasien tersebut.
“Kita sudah konfirmasi ke Banjarmasin tindak lanjut,” tutur Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.